Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Aksi pengeroyokan yang dialami Warga Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Suyanto (28), terus dikembangkan oleh petugas Kepolisian Sektor Jatirogo, Resort Tuban. Kejadian bermula, Korban Suyanto dikeroyok 10 orang tak di kenal di sebuah warung milik warga Sadang, Kecamatan Jatirogo, Minggu (1/1/2017) yang lalu.
Data terakhir yang diterima blokTuban.com, saat ini, Rabu (18/1/2017) petugas sudah mengantongi identitas yang diduga terlibat, sejumlah tiga orang. Data tersebut diambil dari penyilidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Jatirogo, IPTU Suharto bersama anggotanya.
"Setelah kita selidiki, dugaan sementara tiga orang pelaku dari salah satu desa yang berada di Kecamatan Jatirogo," ungkap Suharto kepada blokTuban.com di kantornya.
Suharto menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan para saksi di lokasi kejadian, diduga kuat ada keterlibatan tiga pemuda Jatirogo. Diantara pelaku 3 orang tersebut bernama KSM (20) SHR (20), dan BDR (20) ketiganya dari satu desa di Kecamatan Jatirogo.
"Ketiga orang tersebut masih buron dan dikabarkan melarikan diri ke Surabaya," tegasnya.
Diberitakn sebelumnya, untuk menyelidiki kasus itu, aparat kepolisian akan melakukan penangkapan pihak terlapor. Setelah menggali data dari pelapor dan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut, semula pelaku diketahui berinisial KSM alias MU (20) Warga Jatirogo.
Sejauh ini, aparat kepolisian belum bisa memastikan alasan korban dikeroyok, lantaran pelaku masih buron. Pihaknya juga akan memanfaatkan informan dari desa tempat tinggal tersangka dan beberapa informan di tempat biasa ia nongkrong. Apabila benar terbukti, tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.[rof/ito]