Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi membentuk tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Tim yang bergerak di bidang penindakan korupsi wilayah hukum Kabupaten Tuban itu resmi dikukuhkan oleh Bupati di gedung Korpri, Senin (30/1/2017).
Anggota Tim Saber pungli tersebut terdiri dari beberapa instansi vertikal yang ada, antara lain, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Bag Hukum Pemkab, Inspektorat, akademisi, dan Satpol PP.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tuban melantik Wakapolres Tuban, Kompol Arif Kristianto sebagai ketua tim Saber pungli dan diikuti seluruh jajaran anggota lainnya.
Bupati berharap, dengan adanya tim saber pungli ini bisa menekan angka praktik haram yang ada di Kabupaten Tuban. Sebab, keberadaan tim saber pungli ini adalah untuk menindak perilaku pegawai Negara yang memakan uang bukan haknya.
“Ini sesuai dengan arahan ataupun instruksi presiden yang tertuang Perpres No.87 tahun 2016 tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maka dengan adanya Perpres tersebut Pemkab turut aktif membentuk tim Saber pungli agar tetap bersinergi dengan program pemerintah,” ujarnya saat Sambutan.
Bupati yang berlatar pengusaha itu berharap, agar anggota dari tim saber pungli ini bisa bekerja dengan maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur yang ada, sehingga upaya dalam pemberantasan korupsi di Bumi Wali bisa terselesaikan dengan baik.
“Saya berharap adanya tim Saber pungli ini bisa dirasakan oleh masyarakat Tuban, karena hingga saat ini tidak bisa dipungkiri praktik budaya Pungli atau korupsi seperti itu masih ada,” pungkasnya.[nok/ito]