Reporter: Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tuban, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban mengimbau segenap pemuda di Tuban untuk mengaktifkan kembali karang taruna di tingkat kecamatan.

"Mengingat masa karang taruna kecamatan banyak yang mati (non aktif, red), untuk itu melalui Sekda, kami mengirimkan surat kepada 20 cara se-Kabupaten Tuban," kata Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Harsono Tri Wibowo.

Surat imbauan tersebut, lanjutnya, berisi imbauan untuk kembali mengaktifkan organisasi kepemudaan dengan batas waktu yang ditetapkan. Pada April 2017, 20 kecamatan di Tuban harus sudah aktif kembali atau membentuk kepengurusan yang terstruktur.

"Di Kabupaten Tuban hanya 8 kecamatan yang aktif, selain itu mayoritas masa periodesasinya telah habis," tambahnya.

Harsono Tri Wibowo Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Tuban menerangkan, Dinas Sosial mendorong agar peran karang taruna  mulai diaktifkan kembali.

“Ini adalah PR kami, bagaimana peran pemberdayaan sosial di masyarakat khususnya melalui wadah karangtaruna, dari tingkat desa hingga kabupaten, mulai bisa diaktifkan kembali,” kata Harsono kepada blokTuban.com.

Dalam hal ini, keterlibatan pemerintah tingkat kecamatan dapat pro aktif. Dengan begitu dapat menjadi jembatan antara pemuda setempat guna menghidupkan karang taruna periode 5 tahun mendatang.

“Kemudian karang taruna kabupaten akan melaksanakan Temu Karya Karang Taruna untuk memilih kepengurusan baru. Sebab kepengurusan yang lama sudah habis tahun 2016 kemarin,” imbuhnya.

Ia berharap, melalui karangtaruna dapat memunculkan potensi tiap wilayah masing-masing. Namun, karang taruna tidak dapat eksis selagi tidak ada motivasi dan inovasi dari kepengurusan itu sendiri, baik terkait kegiatan maupun terkait pendanaan. 

Dinsos P3A yang sejauh ini berwewenang melalukan pembinaan dan pungutan kelembagaan karang taruna dari karang taruna, oleh karang taruna dan untuk karang taruna. Sebagai motor penggerak kelompok masyarakat, maka karangtaruna harus aktif terlebih dahulu.[dwi/col]