216 Anak di Tuban Ajukan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Sejak Januari-Mei 2023
Dalam lima bulan terakhir, Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban telah menerima permohonan Dispensasi Kawin (Diska) sebanyak 216 perkara dari anak yang masih di bawah umur 19 tahun. Jumlah tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Mei 2023.