Begini Skenario Diskanak Potong Hewan Kurban di Tengah Pandemi

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (COVID-19).

 

Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi COVID-19.

 

Setelah terbitnya SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) juga akan melaksanakan beberapa langkah.

 

"Pertama menyiapkan surat edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam situasi pandemi covid-19 sesuai dengan surat edaran dirjen peternakan dan kesehatan hewan nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tgl 8 juni 2020," terang Kepala Diskanak Tuban, Amenan kepada blokTuban.com.

 

Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap mengacu pada permentan No. 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban. Diskanak juga aka melaksankan pembinaan dan pemantauan terkait pelaksanaan Surat edaran diatas.

 

Beberapa waktu lalu, juga telah melaksanakan bimtek juru sembelih halal dan bimtek pelaksanaan pemotongan hewan kurban untuk takmir masjid di Kabupaten Tuban. Tak kalah pentingnya, melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan pada pedagang atau pengepul hewan kurban.

 

"Pemeriksaan hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (post mortem) pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban juga akan dilakukan," imbuh Amenan.

 

Sementara itu, Dirjen PKH Kementan I Ketut Diarmita mengatakan SE ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan normal baru di tengah pandemi.

 

Ketut menegaskan langkah-langkah pencegahan potensi penularan COVID-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antarwilayah pada saat kegiatan kurban.

 

"Masyarakat juga harus memperhatikan status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahaya Virus Corona dan bagaimana cara penularannya," tutupnya. [ali/ono]