Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Dari Traffic Management Centre (TMC), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengingatkan sekaligus menggugah kesadaran masyarakat untuk wajib memakai masker, dan jaga jarak saat berhenti di lampu merah, Senin (8/6/2020).
Kepada blokTuban.com, Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet mengatakan ada 84 titik ruas jalan di Kabupaten Tuban yang termonitor CCTV. Sementara untuk uji coba penerapan physical distancing atau jaga jarak baru di perempatan kembang ijo Jalan Basuki Rahmat.
"Dari CCTV kami bisa memantau pengendara yang tidak memakai masker. Jika ditemukan petugas yang standby di ruang CCTV langsung mengingatkan dengan cara santun dan humanis," terang mantan Camat Soko.
Lebih dari itu, Dishub juga dengan mudah memantau jarak antar kendaraan ketika berhenti di lampu merah. Roda dua di bagian depan dan disusul belakangnya roda empat.
Dua tiga hari belakangan ini, banyak pengendara yang butuh waktu untuk menyesuaikan terobosan Dishub yaitu berhenti di garis yang disediakan. Oleh sebab itu, langkah mengingatkan dengan teknologi CCTV terus digencarkan.
"Melalui kerjasama Dishub dan Satlantas Polres Tuban kami yakin ke depan masyarakat semakin sadar akan protokol kesehatan dan jaga jarak kendaraan demi memutus mata rantai Covid-19," imbuh Muji Slamet.
Kadishub juga menyadari beberapa pengendara masih ada yang lupa memakai masker. Kendati demikian, secara umum masyarakat sudah memahami aturan wajib pakai masker ketika beraktifitas di luar rumah.
Selain masker dan jaga jarak, berkali-kali petugas Dishub juga menemukan pengendara yang tidak memakai helm. Mereka diingatkan untuk kembali dan mengambil helm di rumah demi keselamatan bersama.
Pantauan dari CCTV, bagi pengendara yang sudah patuh dan sadar diberi apresiasi. Sebagai timbal balik, mereka melambai ke petugas sebagai tanda terimakasih atas perhatian dan pelayanan lalu lintas. [ali/ono]