Bupati Khawatir Masjid jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Reporter : Ali Imron

 

blokTuban.com - Bupati Tuban Fathul Huda menyayangkan masyarakat yang acuh terhadap anjuran pemerintah. Salah satunya di pelaksanaan salat  jamaah yang tidak sesuai prosedur kesehatan, Kamis (4/6/2020).

 

Menurutnya, pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan tidak hanya di masjid, namun dapat dibagi di musala-musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bacaan salat dapat menggunakan surat pendek dan meniadakan berjabat tangan usai salat jamaah.

 

“Jangan sampai terjadi masjid sebagai tempat suci dan sakral, termasuk dalam klaster penyebaran Covid-19 akibat ulah dan kelalaian manusia. Ini akan sangat menyedihkan,” tuturnya.

 

Karenanya, takmir dan masyarakat diminta untuk bersikap bijak dan mau mematuhi anjuran pemerintah. Penerapan New Normal perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Di antara persyaratan yang harus terpenuhi yaitu angka penularan menunjukkan tren menurun, angka kematian akibat covid-19 juga menurun dan jumlah pasien sembuh meningkat.

 

Berdasarkan data yang terkumpul, Kabupaten Tuban belum memenuhi persyaratan untuk menerapkan new normal. Meski demikian, masyarakat dapat tetap beraktifitas dengan tetap disiplin dan patuh pada anjuran kesehatan.

 

Bupati Huda juga menyatakan Pemkab Tuban berupaya semaksimal mungkin untuk tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek. 

 

Pertama, penerapan PSBB akan berdampak perekonomian masyarakat Kabupaten Tuban. Mengingatkan penerapan PSBB akan memukul perekonomian rakyat yang berakibat semakin minimnya pendapatan masyarakat. Bahkan akan menambah jumlah masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

 

Kedua, PSBB akan mengganggu psikologis masyarakat. Kondisi sulit ditambah dengan pembatasan tersebut akan menambah tekanan psikologis masyarakat yang dikhawatirkan memicu tindakan yang merugikan dan mengganggu ketertiban. 

 

Dan ketiga, keberhasilan penerapan PSBB terhadap penangangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 masih belum terukur jelas. “Alasan-alasan inilah yang menjadikan Pemkab Tuban untuk tidak menerapkan PSBB,” ungkapnya.

 

Dengan tidak diberlakukannya PSBB, Bupati Tuban mengajak masyarakat Kabupaten Tuban untuk patuh dan disiplin anjuran kesehatan. Diantaranya menggunakan masker, jaga jarak aman, tidak berkerumun dan rutin cuci tangan. Anjuran ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat secara masif. [ali/ono]