Reporter: Nidya Marfis H
blokTuban.com - Bulan Januari sampai bulan April tahun 2020, jumlah korban santunan Jasa Raharja mencapai 769 jiwa. 61,85 persen merupakan usia produktif.
Kepala Kantor Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi mengatakan, sepanjang bulan Januari sampai bulan April 2020, Jasa Raharja Tuban yang meliputi Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan mencatat ada 769 jumlah korban santunan Jasa Raharja. Dengan rincian kecelakaan lalu lintas jalan berjumlah, 746 jiwa dan kecelakaan dengan angkutan penumpang umum berjumlah 23 jiwa.
"Kecelakaan dengan kendaraan pribadi yang jumlahnya tinggi,"ungkap Immanuel, Rabu (3/6/2020).
Lebih lanjut, dengan rincian kecelakaan dengan angkutan penumpang umum, korban meninggal berjumlah 3 orang; korban luka - luka berjumlah 15 orang dan korban P3K berjumlah 5 orang.
Sedangkan, korban kecelakaan lalu lintas jalan, korban meninggal dunia berjumla 94 orang; luka - luka berjumlah 620 orang dan korban P3K berjumlah 32 orang.
"Dalam kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia rata - rata satu hari sejak korban meninggal dunia, dari target 6 hari,"ujarnya.
Ia menambahkan, usia terbesar dari korban yang mengajukan santunan yang telah diserahkan termasuk dalam kelompok usia produktif yaitu, 15 sampai 54 tahun.
"Mencapai 61,85 persen dari seluruh korban," ujarnya.
Lebih lanjut, tren ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan oleh karena para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya berharap, untuk pengguna jalan selalu berhati - hati dan waspada," tandasnya. [nid/ito]