Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan tidak berkunjung ke rumah tetangga atau famili saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Surat edaran yang dikeluarkan pada 18 Mei 2020 dengan nomor 451/344/414.408.05/2020. Perihal: Pencegahan Covid-19 tidak berkunjung saat Hari Raya Idul Fitri 2020 tersebut disampaikan oleh Pemdes kepada para RT untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing warganya.
"Betul, surat edaran yang bersifat imbauan itu saya sampaikan kepada warga kami," terang Kades Margomulyo Wasi'un saat dikonfirmasi blokTuban.com, Rabu (20/5/2020) malam.
Adapun pertimbangannya, surat ederan itu dikeluarkan mendasar surat dari Camat Kerek 24 April 2020 Nomor: 460/382/414.408/2020 dan menindaklanjuti Edaran Bupati Tuban tanggal 22 April 2020 Nomor: 451/2126/414.012/2020 tentang pencegahan Covid-19.
"Pertimbangan surat itu dikeluarkan oleh Pemdes karena Virus Corona itu masih berdampak, bila masyarakat dari luar daerah datang lalu bersilaturrahmi atau halal bi halal kan kami kawatir. Jadi intinya kami mengimbau jangan silaturrahmi door to door," imbuhnya.
Sementara itu, di dalam surat yang ditandatangani Kades tersebut tertuang tiga poin imbauan yakni:
1. Tidak usah berkunjung ke rumah tetangga (Riyayan) atau famili lain saat Hari Raya Idul Fitri.
2. Untuk menjaga suasana kedamaian dan ketaqwaan agar tidak usah keluar tetap di rumah saja.
3. Wajib memakai masker dan selalu cuci tangan. [hud/rom]
Pemdes Margomulyo Keluarkan Surat Imbauan Tak Berkunjung ke Tetangga Saat Lebaran
5 Comments
1.230x view