Pedagang Pasar akan Dibatasi Pola Ganjil Genap

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya telah berkoordinasi dengan paguyuban Pasar Bongkaran terkait pendirian posko dan penerapan protokol kesehatan. Rencananya, akan didirikan di 5 titik posko pemantauan Covid-19 di Pasar Bongkaran, Selasa (9/6/2020).

Pasca penutupan pasar, lanjut Agus, Diskoperindag telah menyiapkan dua skenario pengelolaan pasar mengacu protokol kesehatan. Pertama, antar pedagang di pasar akan diberi jarak aman. Konsep ini diberlakukan apabila pasar tersebut memiliki luas yang cukup dilakukan physical distancing (jaga jarak aman).

Kedua, pembatasan jumlah pedagang dengan pola ganjil genap. Pedagang akan diberikan nomor urut untuk mengatur jadwal buka tutup pedagang. “Sehingga jumlah pedagang dapat dikontrol setiap harinya,” jelas Agus Wijaya.

Sebelum pasar Bongkaran ditutup telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang pasar maupun pedagang keliling. Selama penutupan pasar, pedagang keliling dan pembeli lainnya dapat membeli keperluannya di Pasar Baru Tuban, sebagai alternatif tempat belanja.

Sementara itu, penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala di Pasar Hewan Tuban sejak masa penutupan beberapa waktu lalu.

Diskoperindag Tuban akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, diantaranya peternak, blantik sapi, dan jagal guna membahas skema operasional pasar Hewan Tuban. Sekaligus dilakukan pendataan kapasitas pasar, baik dari sisi hewan ternak maupun perseorangannya.

“Kemungkinan akan dibatasi setengah dari kapasitas maksimal. Ini menaati protokol kesehatan pada operasional pasar, baik penjual maupun pembeli ternak” ujar Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini. 

Mantan Camat Montong ini menambahkan, apabila skema operasional sesuai protokol kesehatan di pasar hewan Tuban berhasil, akan dilanjutkan di pasar hewan di Kecamatan Kerek dan Jatirogo. [ali/rom]