Ada DD, Pembangunan Jalan Desa Tanggung Jawab Pemdes
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M Miyadi menegaskan pembangunan jalan lingkungan desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa (Pemdes).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M Miyadi menegaskan pembangunan jalan lingkungan desa menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa (Pemdes).
Pelebaran jalan poros antara Kecamatan Montong menuju Kecamatan Singgahan ditargetkan rampung di tahun 2017 ini. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban M. Miyadi. Usai reses di Kecamatan Montong, politisi PKB tersebut mengatakan pelebaran jalan poros Kecamatan Montong sampai Dusun Jojogan, Kecamatan Singgahan yang sebagian belum rampung ditargetkan rampung tahun ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Perum Bulog berjanji melakukan penyerapan gabah/beras kepada sejumlah desa di kabupaten setempat. Penyerapan dilakukan melalui kerjasama antara Perum Bulog dengan mitra kerja atau satuan kerja yang sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bersama.
Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tuban minta Pemerintah Desa (Pemdes) terbuka kelola Program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab, masyarakat desa saat ini sudah mulai kritis dalam menyikapi realisasi DD maupun ADD.
Berbagai ragam usulan dalam Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses yang diselenggarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban dilontarkan oleh konstituen yang hadir.
Dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, masyarakat berhak mengusulkan problem-problem di tingkat desanya agar segera ditindaklanjuti.
Dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, masyarakat menyuarakan usulannya terkait permasalahan bencana banjir di wilayah setempat yang telah menjadi bencana tahunan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menjadwalkan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada tanggal 25 sampai 28 Maret 2017.
Pasca peristiwa kebakaran kios solar ilegal di Dusun Kradenan, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Selasa (14/3/2017) kemarin, membuat komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban angkat bicara.
Untuk mengetahui kondisi riil aktivitas eksplorasi dan eksploitasi minyak, komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban kunjungi lapangan sumur tua Gegunung Belanda (GGNB), di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur, Selasa (7/3/2017) kemarin.