Diduga Lecehkan Institusi, Tiga Komisi DPRD Panggil Dokter RSUD

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Tiga Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, yakni Komisi A, B dan C memanggil salah satu dokter RSUD dr. Koesma Tuban.

Pemanggilan dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Institusi DPRD yang dilakukan oleh dr. Idrus, Sp.OT, M.Ked dengan menulis status di akun facebook miliknya.

Akun facebook bernama Idrus Ba memposting status bertuliskan 'anggota DPR Tuban kok keple* alias beg*. Istri Perawat jadi anggota DPR. Sekarang sok tahu kesehatan. Ngak tabayun' pada 14 Mei 2017, pukul 19.40 WIB.

Buntut dari status dr. Idrus itu hingga berujung pada rapat tertutup di ruang rapat gedung Dewan, Rabu (17/5/2017). Tiga komisi ikut menyikapi, Direktur rumah sakit dr. Zainul Arifin juga ikut hadir menemani dr. Idrus.

Anggota Komisi B, Rasmani mengatakan, pemanggilan terhadap dr. Idrus adalah untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban, terkait adanya pelecehan terhadap institusi dewan yang dilakukan oleh dokter Rumah sakit daerah tersebut.

"Kita panggil untuk membicarakan duduk persoalannya bagaimana, kok sampai Dokter berbicara seperti itu, kita sampaikan pula kepada pimpinan Rumah Sakit," ujar Rasmani kepada blokTuban.com usai rapat tertutup.

Namun, legislatif dari Dapil 1 Tuban itu menyayangkan sikap dr. Idrus. Sebab sebelum acara rapat selesai dia sudah meninggalkan ruangan, padahal dokter lainnya termasuk Direktur Rumah sakit masih mengikuti rapat.

"Ini rapat belum selesai sudah keluar dulu, dokter yang lain masih melakukan pembahasan," terang pria yang juga sebagai ketua Fraksi Nasdem.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil ketua Komisi C, Tri Astuti. Dia mengaku, bahwa kritik yang dilakukan oleh Komisi C  adalah untuk kebaikan RSUD kedepan. Ternyata ada dokter yang tersinggung dengan pernyataan tersebut, lalu meluapkan kekecewaannya ke facebook dengan menyatut nama anggota DPRD.

"Anggota DPRD merasa tersinggung dengan status dr. Idrus, tetapi saat ini masalah sudah clear dan saya tidak mau memperkeruh suasana. Namun untuk sikap institusi secara kelembagaan akan diputuskan Minggu depan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak, kita tunggu,” papar anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. Zainul Arifin sudah meminta maaf atas insiden yang viral di media sosial tersebut. Dia meminta maaf terkait postingan status di facebook (fb) yang melibatkan dokter RSUD.

"Saya minta maaf, masalah sudah selesai," pungkas Direktur. [nok/rom]