Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Membludaknya antrean pelayanan administrasi kependudukan ditanggapi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tuban, Joni Martoyo.
Joni sapaan akrab Kepala Disdukcapil menganggap, hal seperti itu sudah biasa terjadi. Bahkan tidak hanya hari ini, tetapi jauh hari sebelumnya juga sudah pernah terjadi.
"Sudah biasa itu terjadi, antrean membludak itu sudah ada sejak bulan-bulan lalu," kata Joni kepada blokTuban.com, Rabu (17/5/2017)
Saat disinggung mengenai solusi agar tidak terjadi perihal tersebut, ia menjawab, pemilik atau pemohon harus mendaftarkan pelayanannya sendiri, tanpa harus melalui orang lain atau calo.
Menurutnya, jika pemohon mengurus dokumen kependudukan sendiri, maka waktu paling lama untuk bisa jadi adalah 7 hari, tidak sampai berbulan-bulan.
Jadi itu merupakan langkah dari Dindukcapil untuk menghindari praktik-praktik percaloan yang ada, agar masyarakat juga belajar mengurus segala sesuatunya sendiri.
"Kalau mau ngurus sendiri gak sampai berbulan-bulan, maksimal 7 hari sudah jadi," pungkasnya. [nok/rom]
Antrean Membludak, Kadisdukcapil: Itu Sudah Biasa
5 Comments
1.230x view