Polemik Prona, DPRD Tuban Desak SKB Tiga Menteri

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) oleh Kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia sempat terjadi dugaan pungli yang terjadi di Kabupaten Tuban. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendesak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri berkaitan kasus tersebut.

Seperti diketahui, aparat kepolisian beberapa waktu lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kepengurusan sertifikat tanah di dua desa di Tuban. Penanganan oleh tim Saber Pungli Polres Tuban itu melibatkan aparat pemerintah tingkat desa di Desa Gesikan Kecamatan Grabagan dan Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan.

"DPRD mendesak SKB 3 menteri yang nanti dibarengi SK Bupati, pihak kecamatan atau desa yang dapat dijadikan payung hukum," kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi.

Dalam surat tersebut, harapannya mengatur rincian biaya pembuatan sertifikat tanah. Harga dari kebutuhan patok, materai hingga pemberkasan lainnya harus memiliki standar yang tertuang dalam peraturan.

"Supaya perangkat desa tidak jadi korban (tersangkut pungli) di lapangan, harus dibuatkan ketentuan yang mengatur biaya pra sertifikasi," tambahnya. [dwi/rom]