Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Program beras sejahtera (rastra) pada 2017 di Kabupaten Tuban, seperti biasa dapat diambil di titik distribusi atau balai desa tempat tinggal. Ketentuan kali ini harga tebus rastra dipatok Rp1.600 per kilogram.
Sesuai juknis pendistribusian rastra tahun ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sedikitnya 15 kilogram rastra setiap bulannya. Praktis dalam satu tahun atau 12 bulan tiap SKM akan menerima 180 kilogram rastra.
"Harapannya dapat membantu keluarga berpenghasilan rendah dengan harga yang jauh dari harga pasar," kata Bupati Tuban, Fathul Huda.
Ia menegaskan, pembagian rastra betul-betul diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera sesuai dengan ByName ByAddress (BNBA). Dimana data tersebut bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT) pada 2015 lalu.
Diketahui, konsumsi beras nasional saat ini mencapai 113,7 kilogram per kapita setiap tahunnya, dengan hitungan tiap rumah tangga penerima manfaat terdiri dari empat jiwa. Dengan demikian program rastra dapat berkontribusi sekitar 39,6 persen setiap bulannya bagi keluarga pra sejahtera. [dwi/rom]
Harga Tebus 'Rasta' Per Kilogram Rp 1.600
5 Comments
1.230x view