Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tuban minta Pemerintah Desa (Pemdes) terbuka kelola Program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab, masyarakat desa saat ini sudah mulai kritis dalam menyikapi realisasi DD maupun ADD.
"Sudah seharusnya pihak pemdes mulai terbuka dengan warganya terkait penggunaan DD maupun ADD," ujar Anggota Komisi A, Moh Fuad.
Dijelaskan politisi asal partai Demokrat itu menuturkan, warga bisa mengawal alokasi DD maupun ADD melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Sebab, segala sesuatu kebutuhan masyarakat bisa disampaikan di tahap penentu pembangunan desa ke depan itu.
Kebijakan dalam penggunaan DD maupun ADD harus dilakukan secara transparan. Sebab, penggunaan anggaran ini harus melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga bisa melakukan pengawasan demi maksimalnya realisasi program bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Musrenbangdes diperuntukkan seluruh elemen masyarakat desa serta tokoh masyarakat, guna pembangunan desa dan menjamin penggunaan DD dan ADD," tegas wakil rakyat yang terpilih di Dapil IV itu. [rof/ito]