Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Perijinan usaha di Kabupaten Tuban sekarang harus dilengkapi syarat baru. Yakni menyertakan komitmen merekrut tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menjelaskan kebijakan itu sudah mulai dijalankan pada bulan Maret 2017 ini. "Jadi sejak awal sudah kita mintai komitmen. Kesediaan (memakai naker lokal) itu sudah ada sejak awal," kata Budi.
Sebelumnya, mengurus ijin usaha di Tuban belum disertai dengan komitmen memakai Naker lokal. Itulah yang menjadi permasalahan di kemudian hari, karena perusahaan ada yang merasa tidak berkewajiban memakai tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
"Saat di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPPTP dan Naker) Kabupaten Tuban, semua itu akan dibicarakan, "kata Budi.
Kebijakan itu diklaim bisa jadi sarana pemetaan Pemkab Tuban. Untuk bisa lebih mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan tenaga kerja dari semua usaha yang akan masuk di Tuban.
"Butuh berapa orang dan di posisi apa? Kami bisa siapkan anak-anak Tuban lebih awal," tandas Budi. [pur/ito]