2016, Asset Eks PNPM Kecamatan Montong Capai Rp2,8 Miliar
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Program Eks PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM Mpd) telah berakhir pada tahun 2014 yang lalu. Meski pun telah berakhir, dana Eks PNPM masih terus mengalir dan dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
 
Dalam kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku tahun anggaran 2016 dilaporkan masalah asset Eks PNPM MPd Kecamatan Montong.
 
"Total asset hingga 2016 akhir mencapai Rp2,8 milar.," kata Ketua UPK Kecamatan Montong, Syaikhul Anam, Jumat (24/3/2017).
 
Di samping itu, Anam menambahkan, dana tersebut hanya khusus untuk simpan pinjam kepada masyarakat. Sebab, untuk pembangunan fisik, PNPM sudah diberhentikan sejak 2014 yang lalu.
 
Lanjut Syaikhul Anam, setiap tahun Eks PNPM Mpd masih tetap memberikan bantuan sosial kepada warga miskin yang totalnya mencapai 15 persen dari keuntungan yang diperoleh.
 
"Eks PNPM Kecamatan Montong terus menyalurkan bantuan sosial sebesar 15 persen dari surplus atau keuntungan," kata Anam. [hud/col]