Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dalam rangka rencana pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Tuban mewajibkan setiap camat memiliki data titik kemiskinan masing-masing wilayah pemerintahannya.
Hal itu seperti diungkapkan Bupati Tuban, Fathul Huda, bahwa program pemerataan pembangunan setiap wilayah industri, wilayah pertanian ataupun perdagangan tidak bisa disamaratakan.
Seperti diketahui, salah satu misi lima tahun kedepan pemerintahan Bupati Tuban Jilid II, salah satunya menyinggung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan, dengan tolak ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan.
"Setiap camat harus mengetahui titik kemiskinan wilayahnya berapa. Kemudian tahun berikutnya harus tahu peningkatan atas penurunan angka kemiskinan," kata orang nomor satu di Tuban tersebut.
Diketahui, pada tahun 2014 angka kemiskinan mencapai 16,64 persen. Bukannya berkurang, di tahun 2015 angka kemiskinan meningkat menjadi 17,08 persen. Dari angka tersebut diketahui posisi Tuban terkait tingkat kemiskinan menduduki ranking ke-32 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Harus kita gandeng industri di Tuban, mulai dari sekarang evaluasi ini harus ada schedule setiap camat harus menentukan kondisi desa di masing-masing kecamatan," tegasnya. [dwi/rom]
Setiap Camat Harus Miliki Data Kemiskinan
5 Comments
1.230x view