Reporter:Dwi Rahayu
blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, pada hari Selasa (21/3/2017), menginginkan adanya evaluasi dan pencapaian beberapa kinerja pada 2018 mendatang melibatkan stake holder atau pemangku jabatan terkait.
Fathul Huda menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), pelaksanaan Musrenbang menjadi begitu penting. Sebab dalam tahapan ini merupakan proses perencanaan pembangunan Tuban kedepan.
"RKPD 2017 kali ini memiliki makna strategis sebagai keberlanjutan proses pembangunan Kabupaten Tuban," terangnya.
Ia menambahkan, RKPD 2018 ynag hendak disusun ini merupakan tahun kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang telah ditetapkan melalui Perda Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016-2021. Didalamnya, pula merupakan penjabaran visi dan misi Pemda Tuban sebagaimana fokus terpenting dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih religius, bersih, maju dan sejahtera.
"Namun dalam prosesnya perlu dilakukan koordinasi antar instansi dan partisipasi pelaku pembangunan terkait. Sebab, RKPD merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPD," tambahnya.[dwi/ito]
Musrenbang RKPD Kabupaten Tuban
Bupati Inginkan Keterlibatan Semua Stake Holder
5 Comments
1.230x view