Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pasca berakhirnya kontrak tenaga pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada 31/12/2016 lalu, akhirnya Surat Perintah Tugas (SPT) turun, begitu juga dengan surat perintah kerjanya (SPK). Namun, di tahun 2017 ini pendamping desa di Kabupaten Tuban berkurang empat orang.
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com dari salah satu Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten Tuban, menyebutkan, usai dilakukan verifikasi terdapat 4 orang pendamping yang tidak hadir dan mengundurkan diri.
"Setelah di verifikasi, semua pendamping desa dari Kabupaten Tuban lolos, kecuali yang tidak hadir dan mengundurkan diri," kata TA P3MD Kabupaten Tuban, Muhimmudin kepada blokTuban.com.
Dejelaskan mantan sekretaris Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Tuban itu, dari Pendamping Desa (PD) terdapat satu orang yang mengundurkan diri. Sedangkan Pendamping Lokal Desa (PLD) terdapat tiga orang.
"Jadi, saat ini TA terdiri dari 6 orang, PD 34 orang, dan PLD 64 orang. Total 104 orang yang sebelumnya ada 108 orang," papar Muhim, sapaan akrabnya.
Dengan adanya pengurangan jumlah pendamping, pihaknya mengaku sedikit banyak mempengaruhi proses kerjanya. Namun, setiap pendamping yang masih aktif telah menyiapkan langkah antisipatif agar pendampingan tetap optimal.
"Meski tenaga berkurang, harapanya para pendamping profesional P3MD tetap maksimal melakukan pendampingan dengan kerja nyata untuk hasil nyata demi kemakmuran masyarakat desa," pungkasnya. [rof/ito]