Ini Poin Yang Dibahas Dalam Musrenbang Tuban
Pemerintah Kabupaten Tuban mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Pemkab Tuban menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2024 di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Selasa (26/03).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2022 guna Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban tahun 2024, Senin (20/03/2023).
Bupati Tuban H. Fathul Huda membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten tahun 2020, untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 di ruang rapat RH. Ronggolawe Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Selasa (14/04/20).
Pemerintah Kecamatan Jenu telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di pendopo kecamatan setempat, Kamis (6/2/2020). Lebih dari 30 peserta dari berbagai elemen hadir dalam Musrenbang kecamatan ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana membuka Musyarawah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) Kabupaten Tuban tahun 2019, Selasa (19/11/2019) di ruang RH. Ronggolawe Setda Tuban. Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD Tuban tahun 2016-2021.
Musrenbangkab Tuban, Jawa Timur tahun 2019 resmi dibuka oleh Bupati Fathul Huda. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Miyadi menyinggung penuntasan tanggul Bengawan Solo.
Bertempat di aula pendopo kantor Kecamatan, ratusan Kepala Desa (kades) se-Kecamatan Soko beserta tokoh masyarakat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Selasa (6/3/2018).
Camat Jatirogo meminta tiga kepala desa (Kades) di wilayah kerjanya yang baru dilantik bulan Desember tahun lalu, segera menyelesaikan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tuban minta Pemerintah Desa (Pemdes) terbuka kelola Program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab, masyarakat desa saat ini sudah mulai kritis dalam menyikapi realisasi DD maupun ADD.