Ini Lima  Misi Kinerja Pemkab Tuban

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban, dalam melaksanakanMusyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, Selasa (21/3/2017) memiliki tujuan utama yang terangkum dalam lima misi yan menjadi target lima tahun ke depan.

Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan RKPD yang disusun saat ini merupakan tahun kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Secara garis besar, target pencapaian dalam penyusunan di antaranya melingkupi pengamalam keagamaan, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan berkelanjutanmembangun ekonomi berbasis keunggulan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

"Saya minta untuk meningkatkan Indek Pembangunan Manusia harus ada tim khusus," kata Fathul Huda.

Sedangkan permasalahan lainnya, seperti tingkat pengangguran terbuka menurut orang nomor satu di Kabupaten Tuban tersebut perlu perhatian serius. Dimana diketahui 2016 tercatat angka kemiskinan terbuka Kabupaten Tuban sebesar 3,08 persen.

"Harusnya dibawah 3 persen," tambahnya.

Kasus pengangguran terbuka, lanjutnya harus ditekan. Terlebih, ungkapnya cukup memperihatinkan pada beberapa waktu lalu dengan dibukanya kesempatan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya Rp 1 juta nyatanya diminati hingga melebihi jumlah yang dibutuhkan.

"Butuhnya 100 orang yang mendaftar hampir 3.000, sangat memprihatinkan," tegasnya.[dwi/ito]

Berikut lima misi yang menjadi prioritas lima tahun kedepan Pemkab Tuban:
 
1. Meningkatkan pengamalan nilai keagamaan ke berbagai aspek kehidupan dengan mengutamakan toleransi dan kerukunan antar umat beragama, dengan ukuran kinerja makruh adalah kinerja indeks toleransi umat beragama

2. Meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintah kreaktif dan bersih, dengan ukuran kinerja indeks reformasi birokrasi

3. Peningkatan pembangunan yang berkelanjutan dan optimaslisasi penataan ruang guna mendorong kemajuan daerah dengan ukuran indeks kualitas lingkungan hidup dan pencapaian kinerja  pelayanan publik terhadap kriteria kabupaten layak huni minimal 75 persen.

4. Membangun struktur ekonomi daerah yang kokoh berlandaskan keunggulan lokal, dengan tolak ukur prosentase pertumbuhan angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita seta indeks lini rasio

5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merata  dan keadilan, dengan tolak ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka dan angka kemiskinan.