Perbaikan Jalan Longsor Kenduruan Gunakan PAK 2017 Rp350 Juta

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyediakan dana Rp350 juta guna memperbaiki jalan yang longsor di Dusun Semampir, Desa Sokogrenjeng, Kecamatan Kenduruan.

Dana tersebut diambil dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Sebab sifatnya adalah perawatan jalan poros desa.

"Pemerintah akan mengalokasikan dana PAK sebesar Rp350 juta untuk perbaikan jalan yang longsor itu," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kecamatan Kenduruan, Rochmad kepada blokTuban.com, Senin (27/3/2017) sore.

Dijelaskan, dana tersebut sangat dibutuhkan secepatnya untuk memperbaiki jalan poros desa yang longsor akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu. Rencananya, pengerjaan oleh dinas dalam bentuk tembok penahan tanah dan pengadaan gorong-gorong.

Sementara untuk menanggulangi genangan air di jalan raya Dusun Klapan, Desa Sokogrenjeng yang acap kali mengganggu arus lalu lintas direncanakan penganggaran tahun 2018. Sebab, belum tercantum dalam anggaran tahun 2017.

"Kebetulan hari ini sedang dibahas di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tuban dan akan dianggarkan tahun depan," pungkasnya.[rof/col]