Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Polres Tuban berkomitmen untuk mensejahterakan anggota. Sebanyak 126 unit rumah tengah dipersiapkan dengan diawali peletakkan batu pertama, Senin (27/3/2017).
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad menjelaskan perumahan promoter yang ditujukan bagi anggota Polres Tuban ini berada di wilayah Desa Tegalagung dan Desa Kembangbilo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di atas tanah seluas kurang lebih 2 hektare ini akan dibangun rumah tipe 46 dan sesuai luas tanah, 30 persen akan dibangun​ untuk fasilitas umum.
"Harapan ke depan bisa meningkatkan kinerja anggota lebih profesional dan bisa membantu masyarakat meningkatkan perekonomian utamanya sekitar ring road ," kata perwira kelahiran Semarang ini.
Bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, Fadly Samad mengatakan prioritas anggota yang dapat memiliki rumah di promoter regensi ini bagi mereka yang belum memiliki rumah sendiri. Sedangkan keberadaan rumah dinas yang terbatas, dengan dibangunnya perumahan di atas bukit ini bekerjasama dengan salah satu bank berplat merah untuk Kredit Pemilikan Rumah dengan bunga sekitar 0,5 persen.
Untuk proses pengurusan sertifikasi tanah tersebut, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Negara (BPN), Lalu Riyanta perkiraan dapat selesai empat hingga lima bulan kedepan. Namun, pertama akan diterbitkan sertifikat hak guna bangunan yang berjangka waktu 20 tahun yang dapat digunakan agunan peminjaman di bank.
"Dikeluarkan dulu hak guna bangunan yang merupakan induknya, nanti dipecah sesuai banyaknya rumah yakni 126 unit
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein meminta akses jalan menuju perumahan promoter regensi ini dapat dilakukan perbaikan, bahkan pelebaran jalan.
"Saya minta dianggarkan untuk membuat jalan tembus dari Kembangbilo ke Tegalagung dari APBD, sebab jika jalan desa menunggu dalokasibdari DD atau ADD akan lama terwujud," kata Noor Nahar.[dwi/ito]