Bupati Temukan KPM Diberi Kerupuk, Mie Instan dan Minyak Goreng
Inspeksi Mendadak (Sidak) Bansos terus dilakukan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama dinas terkait. Kali ini sasarannya di Kecamatan Rengel.
Inspeksi Mendadak (Sidak) Bansos terus dilakukan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama dinas terkait. Kali ini sasarannya di Kecamatan Rengel.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, meminta Pemerintah Desa bersama Pendamping ataupun TKSK untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkab. Hal ini disampaikan di sela-sela peninjauan langsung bantuan sosial ke rumah-rumah warga di Kecamatan Palang dan Semanding.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky langsung mendatangi rumah KPM untuk mengecek langsung penyaluran program bantuan sosial  yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tepat sasaran di Kecamatan Plumpang, Rabu (28/7).
blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.
Salah satu poin di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021 memantik komentar dari Pimpinan Cabang Gerakam Pemuda Ka'bah (GPK) Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.
Pada hari pertama PPKM Darurat di Kabupaten Tuban pada tanggal 3 Juli 2021, sejumlah pedagang makanan dan minuman masih ditemukan buka di atas pukul 20.00 WIB. Para pembeli juga terpantau makan dan minum di tempat. Praktik tersebut tentunya tidak sesuai dengan aturan PPKM Darurat se-Jawa Bali, bahwa tempat makan dan minum jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dan hanya melayani pesan antar bukan makan di tempat. Menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pedagang, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Dandim 0811, Wakapolres Tuban, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Perhubungan memberikan edukasi secara persuasif dan masih ditoleransi. Bahwa penutupan sementara sejumlah fasilitas umum dan pembatasan jam operasional, merupakan langkah nasional untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.
Seluruh elemen sedang tancap gas menuntaskan vaksinasi di Kabupaten Tuban dengan target 20.000 orang tervaksin dalam sehari. Salah satunya terlihat di Kecamatan Jenu pasca peluncuran tim Gebyar Vaksinasi di 328 kelurahan dan desa oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Kamis (1/7/2021).
Gebyar vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tuban dimulai pada Selasa (29/6/2021) pagi. Rombongan tim vaksinasi diberangkatkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki dan Forkopimda dari halaman Pemkab pukul 09.10 WIB.
Gebyar vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tuban dimulai pada Selasa (29/6/2021) pagi. Rombongan tim vaksinasi diberangkatkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki dan Forkopimda dari halaman Pemkab pukul 09.10 Wib.