Skip to main content

Category : Kebijakan


Jagongan Matoh Masuk MURI

Jagongan Matoh merupakan suatu brand yang sekarang telah melekat pada masyarakat Kabupaten Tuban. Acara jagongan yang bekerja sama dengan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban i ni sukses menyabet penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Tinggal 20 Persen, Dana Desa Rampung

Melalui Kementerian Desa, Pemerintah berkomitmen untuk memajukan  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, agar  pertumbuhan ekonomi desa bisa  mengalami peningkatan dengan anggaran yang diberikan pemerintah bisa digunakan dengan efektif untuk perbaikan setiap desa.

Tuban Masih Bergantung DAU, DD dan DAK

Selain mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sampai saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban masih bergantung sokongan dana transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat.

Acara Gema Tumaskin Pemkab

Bupati Kecewa, Semen Indonesia Tidak Hadir

Acara Gerakan Bersama Membantu Masyarakat Miskin (Gema Tumaskin) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tuban dilaksanakan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Senin, (30/11/15) pagi.

Wabup: Angka Kemiskinan Menurun

Kemiskinan merupakan suatu potret sosial yang menunjukkan tingkat kesejahteraan disuatu daerah, peningkatan pendapatan per Kapita hingga pemerataan ekonomi menjadi pekerjaan utama bagi  setiap pemerintahan baik yang ada di Pusat ataupun di Daerah.

Bahaya Angin Puting Beliung

BPBD: Musim Hujan, Warga dihimbau Waspada

Musim hujan sudah mulai mengguyur Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Namun intensitas hujan tersebut disertai angin kencang. Hingga bisa mengakibatkan angin puting beliung merusak rumah maupun menumbangkan pepohonan, terlebih untuk wilayah Tuban bagian selatan, daerah yang berada di sekeliling pegunungan kapur dan lembah.

Samsat Payment Point Cukup Efektif Bagi Warga

Pemberian pelayanan sepenuh hati merupakan akses utama yang harus dilakukan oleh pejabat publik. Itulah yang kini dilakukan Samsat Tuban, yakni dengan pembukaan berbagai cabang di wilayah tertentu.

Hanya 40 Persen Perusahaan Mampu Bayar UMK

Tidak semua perusahaan di Kabupaten Tuban bisa menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK) untuk karyawannya. Utamanya perusahaan-perusahaan menengah dan kecil dengan modal terbatas.