Mabuk, Enam Pemuda Diamankan Satpol PP

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban berhasil mengamankan enam anak muda yang telah meminum minuman keras (Miras) secara bersama-sama di Gedung Olahraga Rangga Jaya Anoraga (GOR) Tuban, Senin (15/2/2016) malam.

"Kami telah melakukan Operasi ketertiban masyarakat dan alhasil berhasil menemukan enam anak muda yang telah meminum minuman keras di tempat umum di GOR, sekitar pukul 23.00 WIB," terang Wadiono, selaku Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban.

Selanjutnya masih kata Wadiono menjelaskan, usai ditemukan telah meminum Miras di GOR keenam anak muda.

"Kami lakukan pembinaan kepada keenam anak tersebut dan kami panggil keluarganya, untuk ikut memantau anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal negatif," pungkasnya.

Berdasarkan info yang dihimpun blokTuban.com bahwa keenam anak tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai dengan pasal 8 ayat 1 huruf b yaitu dibina dan membuat pernyataan diketahui Kades atau pun Lurah setempat.[nok/col]