Skip to main content

Category : Kebijakan


Antisipasi Banjir, Perhutani Lakukan Reboisasi

 Perhutani BKPH Kecamatan Montong, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemantren, Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban mulai melakukan penghijauan. Penghijauan atau reboisasi yang dilakukan Perhutani ini agar dapat meminimalisir bencana banjir tahunan di kecamatan setempat.

Bau Busuk di Desa Rahayu

BPBD: Akan Ada Pemanggilan Tiga Perusahaan

Tim dari Badan Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, tampaknya belum bisa memastikan sumber bau menyengat yang dihirup warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, selama dua minggu terakhir.

Lebih dari 50 Persen Pelaku Usaha di Tuban dari Luar?

Menurut Bupati Tuban, Fatkhul Huda dalam acara Jagongan Matoh, warga Tuban masih menjadi tamu di kota sendiri. Dari sektor kecil kegiatan ekonomi masyarakat Tuban, sampai saat ini masih didominasi oleh warga kota lain.

Taman Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo Rampung Akhir Tahun

emanfaatan lahan kosong yang ada di kota, benar-benar menjadi komitmen Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum. Seperti yang terlihat di jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo kini sebagian lahan kosong di pinggir jalan raya tersebut telah disulap menjadi taman yang indah, nyaman dipandang. Bahkan bisa digunakan untuk bersantai, layaknya taman-taman lain yang ada di beberapa titik lainnya sekitar kota.

Tak Tanggung Jawab, DPRD Ancam Panggil Gasuma

Bau menyengat dan busuk yang dikeluarkan perusahaan pengelolaan gas, PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, juga menuai protes dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

Komisi C Nilai Pemkab Tergesa-gesa Bahas Raperda

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terlalu terburu-buru ketika melakukan pembahasan 8 Raperda, Selasa (15/12/2015) hari ini.

Banjir Tuban

BPBD: Masyarakat Harus Waspada Cuaca Ekstrem

Hujan hampir setiap hari mengguyur wilayah Kabupaten Tuban dan sekitarnya, untuk itu masyarakat harus lebih waspada dan ekstra hati-hati terhadap peristiwa atau musibah yang sewaktu-waktu bisa datang dari cuaca ekstrem yang tengah terjadi.

Tiga Perusahaan Besar Kantongi Izin AMDAL

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) haruslah dimiliki bagi setiap perusahaan atau izin usaha yang akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, terlebih dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan. Dengan adanya UU No.5 Tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.

Antisipasi Pohon Roboh, DPU Lakukan Penertiban

Untuk mengantisipasi pohon roboh saat musim hujan yang datang akhir-akhir ini, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten (DPU) Tuban melakukan pemotongan ranting dan penebangan pohon. Hal ini sebagai langkah efektif agar masyarakat sebagai pengguna jalan bisa terhindar dari bahaya tertimpa pohon yang suatu saat akan mengancam keselamatan mereka.

Perusahaan Tambang Harus Taati Aturan UU ini

Lingkungan yang nyaman adalah lingkungan yang jauh dari kata bahaya, di mana apabila ada perusahaan yang akan melakukan kegiatan eksplorasi atau pertambangan, maka harus ada acuan standar dasar hukum yang dipakai. Dalam hal ini adalah Undang-Undang No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.