Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Bupati Tuban akhir tahun anggaran 2015 telah dilaksanakan pada Senin (29/2/2016) pukul 10.00 WIB.
Dalam rapat paripurna tersebut, diperoleh rekomendasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk Bupati, yang dibacakan oleh anggota Pansus, Cancoko.
"Ada sembilan rekomendasi yang disampaikan untuk Bupati dalam rapat paripurna LKPJ ini," terang Cancoko.
Selanjutnya anggota dewan asal Partai Demokrat tersebut menjelaskan, bahwa rekomendasi tersebut antara lain,
1. Kegiatan Pemda melalui SKPD harus berdasarkan RPJMD
2. Dalam menentukan program hendaknya menngunakan indikator kinerja
3. Dalam penyampaian LKPJ hendaknya, semua dinas memberikan hasil secara terprinci untuk akhir TA 2015
4. Perlu evaluasi lebih lanjut terhadap program yang belum terealisasi
5. BPPT agar lebih transparan dalam pelayanan bisa melalui on line
6. Perlu dilakukan evaluasi oleh dinas dukcapil terhadap pelaksanan KTP keliling
7. Pembangunan Sport center dan JLS harus segera dipastikan
8. Pemda harus melakukan survey terhadap kinerja dinas, agar bisa mengetahui tingkat pelayanannya
9. Mengingat LKPJ adalah dokumen pemerintah, maka dalam penulisannya harus mendetail agar tidak menimbulkan salah tafsir.
"Diharapkan dengan adanya rekomendasi tersebut, maka kinerja Pemkab kedepan bisa lebih baik," jelasnya.
Diketahui, bahwa rapat paripurna tersebut berakhir sampai pukul 10.30 WIB, dengan ditandai serah terima rekomendasi dari DPR kepada Bupati. [nok/rom]
9 Rekomendasi DPRD untuk Bupati dalam Paripurna
5 Comments
1.230x view