Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Hari ini, Senin (29/2/2016) pukul 10.00 WIB, dilaksanakan rapat paripurna oleh anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tuban akhir tahun anggaran 2015.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan seluruh Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) yang ada. DPRD juga menyampaikan rekomendasi melalui Panitia khusus (Pansus) yang diwakili oleh Cancoko.
"Bahwa dalam LKPJ ini haruslah menjadi evaluasi dan rekomendasi, guna menjalankan pemerintahan di Tuban lebih baik," kata Cancoko saat sambutan.
Usai Cancoko membacakan rekomendasi, selanjutnya Bupati Fathul Huda, memberikan sambutannya terhadap paripurna LKPJ tersebut. "LKPJ ini tentunya menjadikan momen evaluasi bagi Pemkab atas program-program yang dirasa belum efektif di akhir tahun anggaran 2015," jelas Bupati asal Kecamatan Montong tersebut.
Lanjut Huda, sapaan akrabnya menambahkan, bahwa dengan adanya LKPJ ini juga diharapakan bisa memberikan masukan-masukan kepada Pemkab, agar bisa menjalankan program dengan baik, seperti dalam bentuk rekomendasi.
"Sembilan rekomendasi dari pansus tentunya akan membuat kinerja Pemkab untuk lebih baik dibanding tahun 2015," pungkasnya.
Diketahui, bahwa acara berakhir sampai pukul 10.30 WIB dengan ditandai serah terima rekomendasi dari DPR kepada Bupati. [nok/rom]
DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2015
5 Comments
1.230x view