Skip to main content

Category : Kebijakan


Banjir di Merakurak

Siapkan Rp4,8 M, Revitalisasi Sungai Jambon

 Luapan air di sungai Jambon menjadi masalah tahunan bagi warga. Hampir setiap hujan deras, luapan air dari sungai ini membanjiri sejumlah desa yang ada di sekitarnya. Banjir semakin parah apabila tanggul Jambon yang ada di Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban jebol.

Sekda: Masalah Avur Jambon Ada di Hulu

Jebolnya tanggul Avur Jambon di Desa Sumurgung Kecamatan Tuban pada Selasa (23/2/16) menyebabkan sejumlah sawah petani terendam air akibat luapan banjir dari avur tersebut. Selain itu luapan juga mengakibatkan akses jalan dari Desa Sumurgung menuju Desa Tegalrejo terhambat. Bahkan, diperkirakan akibat luapan avur tersebut petani sekitar akan mengalami gagal panen yang pastinya akan berdampak pada kerugian secara material.

Pemkab Mendukung Kebijakan Diet Kantong Plastik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), mendukung sepenuhnya kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait diet kantong plastik.

Masalah Jaminan Sosial Karyawan

Daftar Personal, Premi Tanggungjawab Perusahaan

 Karyawan formal yang sampai saat ini belum terdaftar dalam jaminan sosial, menurut Serikat Pekerja Nasional (SPN) mereka dapat mendaftarkan diri secara personal kepada jasa penyedia jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.

Polsek Rengel Launching Gerakan Peduli Lingkungan

Dalam rangka menumbuhkan kepedulian masyarakat akan lingkungan sekitar, aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel melangsungkan launching gerakan peduli lingkungan, Jumat (19/2/2016).

Dinsosnakertrans Ragu Jumlah Naker Peserta BPJS Cabang Tuban

Sejumlah perusahaan di Tuban belum seluruhnya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam perusahaan penyedia jasa asuransi ketenagakerjaan. Pernyataan itu datang dari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Slamet Widodo. Menurutnya jumlah Naker yang memiliki jaminan ketenagakerjaan juga kurang pasti.

Perusahaan Daftar Sebagian di Tuban Capai 50 Persen

Untuk meringankan beban premi jaminan ketenagakerjaan, beberapa perusahaan nakal menyiasati dengan hanya mendaftar sebagian upah maupun jumlah tenaga kerja (Naker) keseluruhan. Tercacat, sekitar 50 persen perusahaan termasuk dalam perusahaan daftar sebagian (PDS) upah atau tenaga kerja.