Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Bantuan pembiayaan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat tahap satu mencapai Rp17 miliar. Pelaksanaan pencairan dana PKH dilakukan di bulan April 2016.

Total pencairan bantuan pada tahap pertama lebih tinggi dari pada tahap pertama di tahun 2015 lalu. Data Litbang blokTuban.com menunjukkan, tahap pertama pencairan dana PKH mencapai Rp5,5 miliar di tahun 2015. Sedangkan di tahun 2016 mencapai Rp17 miliar.

Dikethaui dana PKH dalam satu tahun ada yang namanya bantuan tetap. Tiap Kepala Keluarga (KK) menerima sebesar Rp500.000 dalam setahun.

"Pencairan bantuan tetap dilakukan pada tahap pertama pencairan. Sebab itulah tahap pertama pencairan dana PKH bernominal tinggi," kata Operator PKH Kabupaten Tuban, Agung Waluyo kepada bloktuban.com.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia mulai tahun 2007 melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial. PKH dikenal di negara lain dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) atau bantuan tunai bersyarat.

Diterangkan Agung, untuk mendapat dana PKH tersebut memiliki beberapa kriteria. Menjadi ibu hamil atau menyusui dan memiliki anak usia dibawah enam tahun menjadi syarat utama. Kemudian datang dari golongnan keluarga kurang mampu dan aktif di fasilitas kesehatan. [dwi/ito]