Skip to main content

Category : Tag: Pencairan


Satu Desa di Tuban Belum Cairkan ADD 2020 Tahap II

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban mencatat satu desa di Kabupaten Tuban belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2020.

Pengajuan ADD Tahap Kedua Paling Lambat 10 November

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas KB) Kabupaten Tuban, menyampaikan batas terakhir pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun anggaran 2019 paling lambat sampai 10 November 2019.

Tahun 2018, ADD Tuban Naik Rp1 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tuban pada tahun anggaran 2018 menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp114 miliar. Itu artinya naik Rp1 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya menggelontorkan ADD sebesar Rp113 miliar.

Pencairan Dipermudah, DD Tuban Cair 60 Persen

Proses Pencaiaran Dana Desa (DD) tahun 2018 dipermudah. Langkah ini diambil pemerintah agar DD benar-benar memberikan dampak positif percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Akhir Agustus, Realisasi DD Tahap Satu Belum Selesai

Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di tahun anggaran 2017 telah selesai. Kendati begitu, hingga minggu terakhir bulan Agustus ini, belum ada satupun desa di Kabupaten Tuban yang selesai kegiatan dan menempuh proses pengajuan tahap kedua.

Desa Diindikasi Lamban Cairkan DD dan ADD

Memasuki minggu ke tiga bulan Mei, belum semua desa di Kabupaten Tuban terima Dana Desa (DD) bersumber dari APBN. Sebab, hingga saat ini proses pengajuan DD terus berlanjut. Hal ini menyebabkan pencairan DD tahun ini lamban terealisasi.