Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Saat ini memang banyak sekali media yang dalam tidak memberitakan secara akuntabel, bahkan apa yang ditulis tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, alias tida ojektif. Atas pemberitaan yang dilakukan terus menerus oleh media seperti, itu maka masyarakat bisa membuat sanksi terhadap medianya.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua PWI Jatim, Ahmad Munir dalam Dialog Publik peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan Hut PWI ke 70 yang dilaksanakan oleh PWI Cabang Tuban.
Ahmad Munir menyampaikan, bahwa masyarakat berhak mensanksi atas pemberitaan yang dilakukan oleh media-media secara tidak objektif, karena itu merupakan hak daripada masyarakat sebagai konsumen media, ataupun pembaca.
"Bentuk sanksinya adalah jangan baca medianya jika cetak ataupun online, jangan tonton beritanya jika tv, jangan dengar beritanya jika radio," ujar Munir
Selanjutnya, Munir menjelaskan, bahwa dengan cara seperti itu, maka lama kelamaan medianya akan tutup, sebab sudah tidak ada lagi yang mau menggunakan jasanya, baik cetak ataupun online, Tv, dan juga radio. Hal itulah yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menyikapi media-media yang tidak akuntabel.
"Dengan cara seperti itu kita bisa mengontrol peran media, sanksi sangat diperlukan jika medianya ngawur dalam memberitakan," pungkasnya. [nok/ito]