Lama Mangkrak, Pasar Besar Tuban Akan Dilanjutkan
Setelah lama mangrak dan tidak berfungsi, pembangunan Pasar Baru Tuban, di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban akan dilanjutkan.
Setelah lama mangrak dan tidak berfungsi, pembangunan Pasar Baru Tuban, di Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban akan dilanjutkan.
Keberadaan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum dan Sanitasi (HIPPAMS) di wilayah Kabupaten Tuban masih terdapat kendala. Sebab itu, Asosiasi HIPPAMS Ronggolawe (ASPAROW) menghendaki permasalahan di lapangan yang dialami HIPPAMS dapat dirumuskan.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban melaunching inovasi terbarunya yakni Aplikasi Sistem Kecelakaan Lalu Lintas Terpadu atau Siskaldu, Rabu (1/3/2016).
Warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban dikenai biaya Proyek Nasional Agraria atau yang kerap disebut Prona, sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap sertifikat. Oleh Pemerintah Desa program tersebut diikuti 800 peserta dan ditangani panitia Prona yang terbentuk beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan pembuatan sertifikat tanah dalam program Proyek Nasional Agraria (Prona) di Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan memasuki final pemberkasan.
Renovasi atau rehabilitasi Pasar Desa Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban sudah hampir selesai dikerjakan. Dengan menggunakan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) tersebut, pasar tersebut tampak megah dan bagus.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menuntut kinerja Lurah yang utamanya berada di wilayah potensi kumuh dituntut bekerja optimal. Dalam hal ini untuk menjaga kebersihan di tingkat lingkungan kelurahan.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban merencanakan akan merilis program layanan berbasis online dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyatakan, pengelolaan barang milik daerah belum optimal, bahkan belum cukup serius. Utamanya, dalam proses pencatatan dan inventarisasi belum berjalan dengan baik.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban, rencananya akan melaunching layanan tilang berbasis online, yaitu E-Tilang. Program layanan berupa aplikasi itu, diperuntukan bagi masyarakat agar memudahkan saat membayar denda atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.