Perusahaan Tambang Tuban Beri Santunan Keluarga Korban Longsor

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com – Dua pekerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan batu kapur, Senin (28/10). 

Kedua korban, Mustakim, warga Kecamatan Rengel, dan Andi Setiawan, asal Kabupaten Sidoarjo, diketahui bekerja sebagai operator ekskavator di lokasi tambang tersebut. 

Keduanya tak sempat menghindar ketika terjadi longsor batu kapur dan meninggal di tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya insiden yang memakan dua korban jiwa ini. 

“Anggota Polres Tuban sudah melakukan olah TKP di lokasi tambang dan saat ini kami masih menyelidiki penyebab kejadian,” ujar AKP Dimas. 

Pihaknya juga merencanakan pemeriksaan terhadap pemilik tambang terkait perizinan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja.

Selain itu, Dimas menambahkan bahwa perusahaan tambang sudah memberikan santunan kepada keluarga korban. 

“Pihak keluarga korban almarhum Mustakim yang diwakili istrinya, Nurul Lathifah, dan keluarga almarhum Andi Setiawan yang diwakili istrinya, Retno Setyoningsih, sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tambang tersebut sudah mengantongi izin operasional. "Pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di tambang, sehingga menjadi perhatian penting terkait keselamatan dan keamanan pekerja di lingkungan tambang. [Rof/Ali]