Pelanggaran Lalu Lintas di Tuban Naik 17 Persen

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com – Jajaran Polres Tuban telah melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Kabupaten Tuban selama dua pekan, sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. 

Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, ribuan pelanggar lalu lintas berhasil dijaring oleh Polres Tuban.

Menurut KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Agus Eka, pihaknya mencatat sebanyak 937 pelanggaran melalui sistem ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 1.694 pelanggaran melalui tilang manual. 

“Pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan anak-anak di bawah umur,” ujarnya, Senin (28/10/2024).

Dibandingkan dengan operasi sebelumnya, angka pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan sekitar 17 persen. 

Selain itu, Ipda Agus menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) pabrik turut ditindak tegas. 

“Kendaraan yang tidak sesuai spektek akan kami bawa ke Polres, dan pemiliknya harus mengembalikannya ke standar pabrik sebelum kendaraan bisa dikeluarkan,” tambahnya.

Operasi ini juga menindak tegas pelanggar di bawah umur, yang termasuk dalam 10 prioritas utama Operasi Zebra Semeru 2024. 

Ipda Agus mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. 

Menurutnya, Kabupaten Tuban telah menyediakan transportasi gratis untuk anak-anak sekolah, sehingga lebih aman bagi mereka.

“Jangan mengendarai kendaraan sebelum memenuhi syarat usia dan memiliki SIM,” tegasnya. 

Ipda Agus berharap, dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini, kedisiplinan dan ketertiban pengguna jalan di Tuban semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. [Rof/Ali]