Spanduk Kampanye Sebabkan Kecelakaan di Tuban, Ibu dan Dua Anak Dilarikan ke RS

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Sebuah kecelakaan terjadi di Gang Dusun Gambor, Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, pada Rabu (23/10) siang. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor yang tersangkut alat peraga kampanye (APK) berupa banner yang tergelantung di sisi kiri jalan.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L-5494-EL yang dikendarai Suliswatin (34), warga Desa Nguruan, Kecamatan Soko, melaju dari arah barat menuju timur. 

Suliswatin yang membawa dua penumpang, Ferdy Safitra (13) dan Reva Ramadhani (6), mengalami kecelakaan setelah sepeda motornya tersangkut APK yang terbang akibat tertiup angin.

"Banner yang melintang dari arah utara ke selatan tersebut menyebabkan pengemudi kehilangan kendali hingga terjatuh," ujar Eko Sulistyono. 

Akibat kecelakaan ini, Suliswatin dan kedua penumpangnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketiga korban mengalami luka ringan dan diidentifikasi sebagai Suliswatin (34), Ferdy Safitra (13), dan Reva Ramadhani (6), seluruhnya warga Desa Nguruan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. 

Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi kurang berhati-hati serta tidak memperhatikan kondisi jalan.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang terlibat dalam kecelakaan. 

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini masih terus berlangsung.

Menanggapi kejadian ini, Anggota KPU Tuban, Gunawan Wihandono, membenarkan bahwa APK yang menyebabkan kecelakaan tersebut adalah milik KPU. 

Banner yang terpasang menampilkan gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati, Aditya Halindra Faridky dan Joko Sarwono. 

Gunawan juga mengakui bahwa APK tersebut telah dipasang sejak seminggu lalu, dan kemungkinan rusak karena angin kencang.

“Kami sudah mengingatkan pihak yang memasang APK untuk memperkuat pemasangannya agar tidak membahayakan masyarakat,” ungkap Gunawan. 

KPU juga berencana mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Sudarsono, juga menekankan pentingnya pemasangan APK yang mematuhi aturan agar tidak membahayakan pengguna jalan. 

"Kami selalu mendorong KPU untuk memperhatikan lokasi pemasangan APK agar tidak melanggar aturan dan aman bagi masyarakat," tutupnya. [Rof/Ali]