Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Deklarasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) resmi dilaksanakan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada 23 Oktober 2024. Organisasi baru ini dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat posisi kepala desa (kades) dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk advokasi dan pendampingan hukum bagi para kades.
Deklarasi ini mendapat sorotan karena adanya dugaan tekanan dari beberapa pihak untuk menggagalkan acara tersebut.
Suhadi, Ketua PKD Tuban sekaligus Ketua Papdesi Tuban, dalam pernyataannya menegaskan bahwa deklarasi ini pada dasarnya tidak berkaitan dengan Pilgub Jatim ataupun Pilbup Tuban.
Ia menyayangkan adanya pihak yang merasa keberatan dengan deklarasi tersebut dan berusaha menggagalkannya.
"Beberapa camat dan pihak tertentu menekan kades untuk tidak hadir, bahkan ada yang ditelepon dan diimbau melalui WhatsApp agar absen dari acara ini. Namun, kami bersepakat untuk melawan upaya penggembosan ini," ujar Suhadi.
Lebih lanjut, Suhadi menegaskan bahwa organisasi PKD terbentuk bukan untuk mendukung calon politik tertentu, meskipun muncul spekulasi terkait arah dukungan politik.
"PKD sebenarnya dibentuk untuk satu komando dalam rangka pengawalan Pak Prabowo sampai akhir. Namun, di Tuban justru ditafsirkan mendukung salah satu calon, padahal secara undang-undang kepala desa dilarang terlibat dalam politik praktis," jelasnya.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh Muhammad Yusuf atau lebih akrab disapa Gus Yusuf, Pembina PKD Jawa Timur, meskipun sempat ada upaya untuk menghalanginya.
"Gus Yusuf ditelepon oleh salah satu calon bupati Tuban agar tidak hadir, namun beliau tetap datang karena menghormati kekompakan kades di Tuban," tambah Suhadi.
Dalam kesempatan tersebut, PKD menegaskan misi utamanya untuk mendampingi dan mengadvokasi kepala desa, terutama dalam hal-hal yang bersinggungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"PKD akan menjadi wadah bagi kades untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi," tegas Suhadi.
Dari total 311 kades di Tuban, 212 di antaranya hadir dalam deklarasi ini, meskipun ada upaya penggembosan dari beberapa oknum camat.
Tercatat enam kecamatan yang menjadi sasaran tekanan, seperti Grabagan, Tambakboyo, Singgahan, dan Soko.
Deklarasi PKD ini menegaskan komitmen para kepala desa di Tuban untuk tetap solid dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam koridor hukum yang berlaku, meski menghadapi berbagai tantangan dari pihak luar. [Rof/Ali]