Demi Pilkada Netral, Bawaslu Pastikan Kemasan Bansos Tuban Tanpa Unsur Kampanye

Reporter : Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Kemasan Bantuan Sosial (Bansos) BPNTD yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tuban dipastikan sudah tidak ada tagline "Mbangun Deso Noto Kutho". 

Setelah viral di media sosial dan menimbulkan pro kontra, tagline pada kemasan bansos 10 Kilogram (Kg) itu telah dihapus oleh penyedia / pemenang tender bernama Haji Ali. 

Alasan penghapusan tagline tersebut, karena sama dengan visi misi Paslon Cabup-Cawabup Tuban nomor urut 2 yakni Aditya Halindra Faridzky - Joko Sarwono dan tentu cenderung menguntungkan dan merugikan salah satu paslon. 

Saat ditemui di Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Haji Ali sendiri mengaku mendapat intruksi penghapusan dari Pemkab melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos, PPPA dan PMD) Tuban. 

"Awalnya saya juga tidak tahu kalau viral. Setelah pak Kadinsos telepon dan minta untuk menghapus, langsung saya jawab siap laksanakan, gitu," kata Haji Ali, Senin (21/10/2024). 

Haji Ali langsung koordinasi dengan pabrik di Surabaya untuk menghapus tagline pada kemasan yang sudah siap diisi beras itu. 

Bahkan, sejumlah bansos yang sudah naik truk dan siap edar terpaksa diturunkan kembali untuk dibongkar dan diperbaruhi kemasannya. 

"Saya menang tender tahun 2023 dan tahun ini baru mulai menyuplai bansos BPNTD se-Kabupaten Tuban. Yang sudah terlanjur dibagikan kurang lebih 20 persen," imbuhnya. 

Pengecekan di gudang penyedia bansos dilakukan oleh Bawaslu Tuban. Dua komisioner yakni M. Sudarsono dan Sutrisno Puji Utomo bersama Kadinsos, PPPA dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo bertemu Haji Ali untuk memastikan bahwa kemasan yang bertuliskan visi misi salah satu Paslon telah dihapus. 

"Kedatangan Bawaslu ke gudang beras di Soko untuk memastikan bahwa kemasan bansos telah diubah dan tidak ada tagline salah satu Paslon," Kata M. Sudarsono. 

Sudarsono melanjutkan, sesuai keterangan penyedia beras bahwa masih ada 16.000 sak beras yang akan segera didistribusikan. Dan dipastikan saat didroping ke wilayah Tuban sudah bersih dari tagline yang sempat viral itu. 

Sebelum mengecek ke Soko, Bawaslu sendiri juga telah koordinasi dengan Kadinsos terkait bansos yang viral. Sekaligus meminta dokumen pendistribusian bansos sejak 2021.

"Hasilnya bahwa dokumen kemasan bansos di tahun 2023 dan tahun sebelumnya juga sudah ada taglinenya. Sehingga setelah viral Bawaslu langsung sigap melakukan pencegahan karena menyikapi masa kampanye dan untuk menjaga kondusifitas kami meminta untuk sama-sama menjaga netralitas," Bebernya. 

Bawaslu menekankan bahwa jangan sampai dari instansi/Dinas cenderung menguntungkan atau merugikan pasangan calon. 

Ditanya apakah ditemukan unsur pelanggaran, Sudarsono mengatakan bahwa dokumen dan hasil pengecekan gudang beras di Soko akan menjadi bahan kajian dan pleno pimpinan Bawaslu. 

"Dengan dihapusnya tagline di kemasan bansos itu bagus dan lebih kondusif. Berbeda dengan diawal saat viral sama-sama diketahui menimbulkan kegaduhan," tambahnya. 

"Jadi baguslah langsung dihapus. Kami (Bawaslu) tekankan mengutamakan pencegahan pelanggaran saat kampanye Pilkada 2024," bebernya. 

Kadinsos, PPPA dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo telah menyerahkan dokumen kemasan bansos BPNTD sejak 2021 sampai 2024 ke Bawaslu dan sama tertera tagline tersebut. 

"Tulisan tagline kami hapus biar tidak berpolemik gitu aja. Sebagaimana harapan dari Bawaslu agar Pemilu damai dan tidak ada pelanggaran," katanya. 

Sebagai informasi, bahwa di tahun 2024 Dinsos menyalurkan 4 kali BPNTD kepada masyarakat pra sejahtera. Dua tahap sudah tersalurkan dan dua tahap lagi rencananya disalurkan di bulan November sebelum tanggal 20. [Rof/Ali]