Perusahaan Tambang Tuban Beri Santunan Keluarga Korban Longsor
Dua pekerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan batu kapur, Senin (28/10).
Dua pekerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan batu kapur, Senin (28/10).
Kabar belum adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tambang batu gamping milik PT Semen Indonesia (SMGR) yang berada di kawasan hutan Kabupaten Tuban, turut mendapatkan perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Awal bulan Januari 2020, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Tuban merilis data tambang legal atau berijin milik perorangan atau perusahaan sebanyak 36 titik. Dari puluhan pemegang ijin tersebut, diketahui hanya 29 pengusaha yang rajin membayar upeti/pajak ke daerah di tahun 2019.
Seorang laki-laki asal Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, pagi tadi ditemukan warga di area tambang batu kumbung desa setempat sudah tak bernyawa.
Selepas reses di Kabupaten Tuban, anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari mengaku prihatin dengan kondisi lahan pasca tambang di Indonesia. Karena baik perusahaan plat merah, kuning, maupun hijau upaya reklamasinya belum maksimal.
Suparman (30) seorang penambang pasir asal Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ditemukan meninggal dunia, setelah tertimbun longsoran pasir dan bongkahan batu saat melakukan penambangan di gunung pasir desa setempat, Kamis (22/3/2018).
Puluhan Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali merazia satu lokasi tambang karst. Razia digelar hari ini, Kamis (2/6/2016), di salah satu tambang yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Meski mengantongi izin salah satu lokasi tambang di Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tetap jadi sasaran operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban. Sebab, praktek penambangan di tempat itu menyalahi prosedur perizinan yang sudah diberikan, Kamis (27/5/2016).