Reporter : Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah mengumumkan hasil penerimaan sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Tuban 2024.
Informasi ini disampaikan melalui surat resmi KPU Tuban bernomor 754/PL.02.5-Pu/3523/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh.
Dalam surat tersebut, berdasarkan tanda terima dan berita acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), disebutkan bahwa pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati telah melaporkan dana kampanye masing-masing.
Paslon 01, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid, melaporkan dana kampanye pribadi sebesar Rp275.345.600, yang disampaikan pada tanggal 24 Oktober 2024 pukul 20.05 WIB.
Hingga saat ini, paslon 01 belum menerima sumbangan dana kampanye dari partai politik, perseorangan, ataupun badan hukum swasta.
Paslon 02, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono, melaporkan dana kampanye pribadi sejumlah Rp357.400.000.
Sama halnya dengan paslon 01, paslon 02 juga belum menerima sumbangan dana kampanye dari partai politik, perseorangan, atau badan hukum swasta.
Adapun dukungan partai untuk masing-masing paslon, paslon 01 didukung oleh Partai Nasdem, Hanura, Partai Buruh, PBB, dan Gelora.
Sementara itu, paslon 02 mendapatkan dukungan dari Golkar, PKB, PDIP, PAN, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS. [Rof/Ali]