Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban mengumumkan akan melaksanakan aksi demonstrasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 28, 29, dan 30 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan respon terhadap belum adanya penyelesaian terkait status pekerja pembersihan di seksi 2, 3, dan 4.
Aksi demonstrasi yang direncanakan akan dimulai pada pukul 06:30 WIB hingga selesai ini akan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yaitu PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, Kantor DPRD Kabupaten Tuban, dan Kantor Pemkab Tuban.
Diperkirakan, aksi ini akan diikuti oleh sekitar 1000 peserta yang akan membawa berbagai perlengkapan aksi seperti sepeda motor, pengeras suara (mobil komando), poster, banner, bendera merah putih, serta bendera organisasi.
Menurut Duraji, Ketua FSPMI Kabupaten Tuban, dalam surat resminya menyampaikan beberapa tuntutan yang menjadi fokus aksi ini, antara lain:
1. PT Semen Indonesia harus menghapuskan diskriminasi yang terjadi di tubuh BUMN.
2. Menuntut PT Semen Indonesia Group sebagai pemberi kerja untuk melakukan revisi Term of Reference (TOR) yang dianggap merampas hak dan kesejahteraan pekerja.
3. Meminta pengembalian status perjanjian kerja seperti semula (PKWT bulanan) kepada pekerja pembersihan seksi Tuban 2, 3, dan 4.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Tuban untuk menggunakan kewenangannya dalam memanggil dan mengevaluasi kebijakan PT Semen Indonesia agar hak dan kesejahteraan pekerja dapat terpenuhi.
5. Di akhir masa jabatannya, FSPMI meminta Bupati Tuban untuk mendukung perjuangan pekerja serta membuat perlindungan hukum demi terpenuhinya kesejahteraan pekerja buruh di Kabupaten Tuban.
Aksi demonstrasi ini akan dimulai dari Lapangan Desa Karangasem dan dilanjutkan dengan konvoi menuju Kantor PT Semen Indonesia, Kantor DPRD Kabupaten Tuban, dan berakhir di Kantor Pemkab Tuban. Garda Metal akan bertindak sebagai koordinator lapangan dalam aksi ini.
"Dengan aksi ini, FSPMI Kabupaten Tuban berharap agar tuntutan-tuntutan kami dapat didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi keadilan dan kesejahteraan pekerja," kata Duraji. [Ali/Rof]