Masa Jabatan Berakhir, Mobil Dinas dan Laptop Anggota DPRD Tuban Wajib Dikembalikan

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2019-2024 telah mencapai akhir masa jabatan. 

Oleh karena itu, anggota DPRD Tuban diharuskan segera mengembalikan semua fasilitas atau aset inventaris yang telah mereka gunakan selama menjabat.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyatakan bahwa semua anggota memegang inventaris berupa laptop, kecuali empat pejabat utama seperti ketua dan wakil yang mendapat fasilitas mobil dinas.

"Semua anggota memang membawa laptop, menurut saya itu bukan barang mahal. Untuk saya sendiri yang mendapatkan fasilitas mobil dinas, Jumat kemarin udah saya kembalikan, dan saya akan menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya, Minggu (25/8/2024). 

Sebelumnya, sudah ada pemberitahuan dari sekretariat dewan mengenai pengembalian aset daerah, agar seluruh anggota bisa mengembalikannya sebelum masa jabatan mereka berakhir.

Miyadi juga menyebutkan bahwa anggota DPRD periode 2024-2029 akan dilantik pada 26 Agustus 2024 mendatang. 

"Akan ditunjuk ketua sementara dari Partai Golkar dan wakil ketua sementara dari PKB, sesuai dengan undang-undang yang menetapkan bahwa ketua dijabat oleh partai pemenang dan wakil dijabat oleh partai pemenang berikutnya," jelasnya.

Diketahui, posisi wakil ketua sementara akan dipegang oleh Miyadi sendiri, karena dia telah menerima surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta diminta oleh DPRD Tuban untuk menjadi wakil ketua sementara di periode 2024-2029, mewakili Partai PKB.