Teror dan Ancaman terhadap Jurnalis di Surabaya, KAJ Jatim Angkat Suara

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur mengutuk keras tindakan teror dan ancaman yang dialami oleh RM, seorang jurnalis di Surabaya

Dalam siaran resmi yang diterima blokTuban.com pada Kamis (22/8/2024), bahwa insiden ini terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, ketika RM tengah meliput kasus jaringan prostitusi online di bawah umur di Surabaya. 

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah merilis informasi tentang jaringan ini pada Mei 2024.

RM mendapat informasi mengenai jaringan baru yang terkait dengan kelompok sebelumnya. 

Rekannya memberikan nomor kontak seseorang bernama Gunawan, yang kemudian dihubungi RM melalui WhatsApp dengan menyamar sebagai pelanggan. 

Namun, Gunawan meminta uang sebagai syarat wawancara, yang ditolak oleh RM.

Pada malam hari, RM menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Jawa Timur bernama Indra Wijaya, yang mengancam RM dengan UU ITE karena telah menghubungi Gunawan. 

Meskipun RM menjelaskan bahwa kontak tersebut untuk keperluan jurnalistik, ancaman terus dilontarkan, termasuk ancaman untuk mengunjungi rumah RM dan menyebarkan identitasnya (doxing).

RM kemudian menerima beberapa telepon dan pesan dari nomor tidak dikenal, yang mengklaim bahwa fotonya telah viral di media sosial. 

KAJ menelusuri foto profil WhatsApp pelaku dan mendapati kemiripan dengan seorang perwira polisi di Polda Riau, meski belum dapat dipastikan apakah ada hubungan langsung.

KAJ Jawa Timur kemudian menyatakan sikapnya:

1. Mengutuk segala bentuk teror dan ancaman terhadap jurnalis.

2. Menganggap teror terhadap jurnalis sebagai bentuk kekerasan yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Menyatakan bahwa segala bentuk protes terhadap pemberitaan harus melalui mekanisme yang diatur, seperti hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers.

4. Mendesak Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur untuk segera mengusut pelaku teror yang mengaku sebagai anggota Polri.

KAJ Jawa Timur terdiri dari beberapa organisasi pers dan masyarakat sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), KontraS Surabaya, LBH Lentera, LBH Pers, serta berbagai cabang AJI di Jawa Timur.