Bawaslu Tuban Ajak Semua Pihak Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Tengah Potensi Kerawanan

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Bawaslu Kabupaten Tuban angkat bicara terkait berita yang beredar perihal "Bawaslu Tak Ingin Bumbung Kosong Menang". 

Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin menegaskan dan meluruskan berita tersebut. 

Selaku pengawas pemilu, bukan ranahnya untuk menilai ada berapa banyak calon yang akan mendaftar, bahkan potensi adanya calon tunggal yang akan melawan bumbung kosong. 

Lebih dari itu, Bawaslu justru khawatir jika tingkat partisipasi masyarakat rendah, karena itu mengacu pada pengalaman Pilkada 2015 data KPU menyebutkan yang tingkat partisipasi masyarakatnya yaitu 52,8 persen. 

Sebab, suksesnya penyelenggaraan pemilihan serentak ini juga ditandai dengan tingginya antusias dan partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya, serta kerjasama semua pihak termasuk masyarakat dalam mengawal pemilihan yang berintegritas.

"Yang kita khawatirkan justru partisipasi masyarakat, kita tidak menginginkan partisipasi masyarakat itu turun. Bukan tidak ingin calon ini menang atau kalah, sesuai kewenangan kami saja," ungkapnya. 

Lanjut Arifin, dengan adanya kekhawatiran tersebut yang disampaikan saat rilis Pemetaan Kerawanan Pemilu, Minggu (18/8/24), Bawaslu mendorong agar KPU berupaya maksimal dalam sosialisasi. 

Rendahnya tingkat partisipasi masyarakat masuk potensi kerawanan, termasuk potensi rawan lainya seperti kampanye tidak sesuai aturan, netralitas penyelenggara pemilu, penyusunan daftar pemilih, proses penghitungan suara tidak sesuai aturan, netralitas ASN dan keterlambatan distribusi dan kekurangan surat suara. 

"Ini mempertegas dan meluruskan, maksud saya kita tidak ingin partisipasi masyarakat turun saat pemilihan nanti. Bukan tidak ingin calon yang ini menang, calon yang itu kalah," tegas mantan Ketua DPC GMNI Tuban itu. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menambahkan, akan melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi pada Pilkada 2024.

Seperti memberikan sosialiasi dan imbauan terkait larangan berpolitik praktis bagi ASN, kepada Pemerintah Daerah serta memberikan sosialisasi produk hukum terkait Netralitas untuk ASN.

Koordinasi dengan stakeholder di antaranya KPU, Disdukcapil, TNI/Polri, Dinsos, Lapas dan Pemerintahan Desa/Kelurahan selain itu bawaslu telah melakukan patroli kawal hak pilih serta mendirikan posko kawal hak pilih.

Mengimbau KPU agar memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan hak pilih, serta sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih masih bisa didaftar oleh petugas sampai penetapan DPT kedepan.

Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan Sosialisasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan di semua jajaran pengawas maupun jajaran KPU.

Meningkatkan pengawasan melekat dan monitoring terkait adanya potensi dugaan pelanggaran pada Pemilihan 2024.

Memperkuat sistem pengawasan dan melakukan konsolidasi data pengawasan.

"Ada 6 upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayah Tuban, kita akan menjadikan atensi hal tersebut," pungkasnya. [Ali/Rof]