Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Peta politik di Kabupaten Tuban semakin jelas setelah DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk mendukung pasangan Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono dalam Pilkada 2024.
SK tersebut diserahkan oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Ketua DPW Abdul Halim Iskandar dan Ketua DPC PKB Tuban, H.M Miyadi.
Menurut H.M Miyadi, yang juga menjabat Ketua DPRD Tuban, dukungan PKB kepada pasangan tersebut merupakan perintah dari partai.
Dengan dukungan PKB yang membawa 11 kursi di DPRD Tuban, pasangan Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono kini memiliki total 41 kursi dari dukungan Partai Golkar (20 kursi), Demokrat (3 kursi), Gerindra (4 kursi), PPP (2 kursi), dan PAN (1 kursi).
Jumlah ini jauh melebihi ambang batas minimal 20 persen dari 50 kursi DPRD untuk maju dalam Pilkada.
Sementara itu, PDI Perjuangan dengan 5 kursi dan Nasdem dengan 4 kursi belum menentukan arah dukungan.
Namun, kecil kemungkinan kedua partai tersebut dapat berkoalisi, karena total kursi yang tersisa tidak mencukupi ambang batas minimal dukungan calon, kecuali terjadi perubahan dukungan sebelum pendaftaran ke KPU Kabupaten Tuban. [Ali/Rof]