Kecelakaan saat Bertugas, Petugas PPS Patihan Terima Santunan

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Widang telah memberikan bantuan kepada petugas ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja.

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Gunawan Wihandono, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sisdiklih Parmas) dan SDM KPU Kabupaten Tuban, kepada Antony Agustiawan, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Kamis (25/08/2024).

"Hari ini, kami atas nama KPU Tuban memberikan santunan kepada anggota PPS Patihan yang mengalami kecelakaan saat akan menghadiri rapat pleno penetapan DPS tingkat kecamatan," kata Gunawan.

Gunawan, yang berasal dari Kecamatan Rengel, menjelaskan bahwa pemberian santunan ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan KPU Kabupaten Tuban terhadap mereka yang telah berkontribusi sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selain itu, ini juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap petugas ad-hoc yang mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas tahapan penyelenggaraan pemilu atau pemilihan.

"Kami memberikan bantuan sebesar Rp 16,94 juta kepada korban untuk kebutuhan pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, sesuai dengan keputusan KPU No.59 tahun 2023. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat membantu proses pemulihan mas Antony," tambahnya.

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau seluruh jajaran PPK dan PPS agar selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan selama menjalankan tahapan Pilkada Tahun 2024. "Kami menghimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menjaga diri dan berhati-hati saat bertugas," tutupnya.

Sementara itu, Antony Agustiawan, anggota PPS Patihan, mengucapkan terima kasih kepada KPU Tuban yang telah memberikan bantuan. Ia juga berterima kasih kepada PPK Widang dan PPS Patihan yang telah memberikan dukungan selama masa perawatannya di rumah sakit.

"Khususnya kepada KPU Tuban yang telah menyalurkan santunan ini, sekali lagi terima kasih untuk semuanya," ungkapnya.

Sebagai informasi, Antony Agustiawan mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan menuju Kecamatan Widang untuk menghadiri rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Senin, (5/08/2024). Akibat kecelakaan tersebut, ia harus kehilangan dua jari kaki kanannya yang harus diamputasi.