Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Sepanjang tahun 2023, terdapat puluhan pekerja atau karyawan di Kabupaten Tuban yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan terdapat 26 pekerja yang ter PHK sepanjang tahun 2023.
"Setelah kami hitung, sepanjang tahun 2023 ada 26 pekerja yang terkena PHK," ujarnya kepada blokTuban.com, Selasa (5/3/2024).
Dari 26 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja tersebut, ada berbagai macam alasan yang mendasarinya.
Rinciannya, 20 pekerja mengalami PHK, satu pekerja mengalami pelanggaran yang mendesak, dan satu pekerja lainnya melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Untuk tiga pekerja alasannya resign, dan untuk satu pekerja lainnya alasannya tidak memenuhi target," katanya.
Kendati demikian, saat ditanya apakah jumlah karyawan yang ter PHK tersebut lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2022, pria yang akrab disapa tersebut enggan menjawab. [Sav/Ali]